Tentang

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UTPAS merupakan lembaga penjaminan mutu tingkat universitas di lingkungan Universitas Utpadaka Swastika (UTPAS). LPM UTPAS secara resmi terbentuk pada tahun  2023  setelah UTPAS berubah bentuk dari hasil penggabungan STIE BISMA LEPISI dan ASM LEPISI menjadi Universitas Utpadaka Swastika (UTPAS). Universitas Utpadaka Swastika membentuk dan menetapkan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) untuk melaksanakan dan memastikan sistem  penjaminan mutu terhadap kegiatan tridarma perguruan tinggi.

Tugas harian  dijalankan oleh seorang Ketua SPMI Universitas yang di koordinatori oleh Ketua LPM, bekerja secara terintegrasi dan komprehensif dengan para Gugus Kendali Mutu (GKM) program studi di bawah koordinasi Wakil Rektor. Saat ini fokus utama dari kegiatan penjaminan mutu diprioritaskan pada bidang akademik proses pembelajaran. Selanjutnya secara bertahap kegiatan penjaminan mutu akan merambah bidang akademik lainnya yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat, serta akhirnya bidang non-akademik (keuangan, administrasi, dll). Target utama  ke depan adalah terbentuknya sistem penjaminan mutu yang sistematis dan terpadu baik bidang akademik dan non-akademik di lingkungan UTPAS.

Program kerja LPM meliputi perencanaan sasaran mutu, monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana mutu, dan pemeliharaan dan peningkatan mutu secara berkesinambungan. Program peningkatan mutu antara lain berupa pelatihan-pelatihan dosen agar memiliki kompetensi pendidik dengan kemampuan desain pembelajaran yang baik.